Good Corporate Governance; Menjaga Kebijakan Integritas dan Mendukung Budaya Anti-Korupsi di KFTD

PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) sebagai bagian dari Kimia Farma Group terus berkomitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik. GCG bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga sebuah kebutuhan dalam memastikan integritas bisnis dan mencegah praktik korupsi di seluruh aspek operasional perusahaan. Berikut cara KFTD menjaga kebijakan integritas dan mendukung budaya anti-korupsi melalui penerapan GCG.ย 

Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance di KFTD

Beberapa prinsip Good Corporate Governance yang diterapkan di KFTD, yaitu;

  • Transparansi. KFTD memastikan transparansi dalam setiap aktivitas bisnisnya dengan laporan keuangan yang terbuka dan komunikasi yang jelas.ย 
  • Akuntabilitas. KFTD menekankan pentingnya akuntabilitas dengan menetapkan struktur organisasi beserta tanggung jawab dan peran yang jelas di setiap level manajemen. Kemudian, dilakukan penilaian kinerja secara berkala untuk memastikan semua karyawan dan manajemen bertanggung jawab atas tugas dan hasil kerja mereka.
  • Responsibilitas. KFTD menunjukkan responsibilitas dengan mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, baik di tingkat lokal maupun internasional.

Kebijakan Integritas di KFTD

KFTD telah menyusun dan menerapkan kebijakan etika dan perilaku yang termuat dalam Pedoman Standar Perilaku (Code of Conduct). Dalam hal ini, perusahaan berusaha menyediakan panduan etika yang jelas tentang perilaku yang diharapkan dari setiap karyawan. Secara keseluruhan, pedoman tersebut mengatur berbagai kode etik, termasuk hubungan kerja dan interaksi dengan pemangku kepentingan.

Mendukung Budaya Anti-Korupsi

KFTD mengimplementasikan ISO 37001 untuk memperkuat sistem manajemen anti-penyuapan, yang meliputi; kebijakan anti-korupsi yang tegas dan jelas, serta prosedur kontrol internal yang ketat.ย 

KFTD juga menyediakan sistem pelaporan yang memungkinkan karyawan melaporkan dugaan korupsi secara anonim. Terdapat berbagai saluran pelaporan yang disediakan, baik melalui hotline, email, ataupun aplikasi pelaporan online lainnya. Pelapor juga tak perlu khawatir, karena perusahaan menjamin kerahasiaan dan memberi perlindungan.ย 

Upaya Berkelanjutan

KFTD berkomitmen untuk terus meningkatkan penerapan GCG dan mendukung budaya anti-korupsi. Beberapa cara yang bisa dilakukan, di antaranya; melakukan evaluasi rutin dan perbaikan, serta mengembangkan metode pelatihan yang inovatif untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan karyawan.

Itulah beberapa cara KFTD dalam menjaga kebijakan integritas dan mendukung budaya anti-korupsi melalui penerapan GCG. Dengan komitmen yang kuat dan upaya berkelanjutan, KFTD terus berupaya untuk membangun lingkungan bisnis yang etis dan transparan.