Semenjak tahun 2014, Indonesia berusaha secara terus-menerus untuk mewujudkan kemandirian masyarakat berbudaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tahun 2020. Hal ini didukung dengan UU yang mengatur tentang pelaksanaan K3 di semua tempat kerja dan juga tujuan dari K3 itu sendiri agar pekerja terjamin keselamatannya.
Pentingnya K3 di Tempat Kerja
Masing-masing tempat kerja pasti memiliki kondisi dan resiko kerja yang berbeda-beda. Untuk menjamin keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja di tempat kerja, maka ada yang dinamakan K3. Adapun tujuan K3 juga untuk memelihara keselamatan dan kesehatan lingkungan kerja.
Ditilik lebih jauh lagi, K3 itu bisa dikatakan penting bagi semua organisasi atau perusahaan, karena mereka harus memastikan setiap pekerja di bawah mereka selalu dalam kondisi aman. Mengingat banyaknya resiko kerja yang mungkin saja terjadi. Yang bisa menyebabkan bahaya fisik, mekanik, kimiawi,ย biologis yang memberikan dampak negatif pada pekerja.
Bahaya fisik dan mekanik kemungkinan banyak terjadi akibat kurangnya keselamatan dan kesehatan kerja di industri berhubungan langsung dengan lingkungan kerja yang sulit dan menggunakan berbagai mesin yang perlu diperhatikan pemakaiannya. Kemudian, bahaya kimiawi dan biologis yang bersinggungan langsung dengan bahan-bahan berbahaya seperti bakteri, virus, bahan reaktif, dan lain sebagainya.
Maka dari itu, K3 ada untuk menjamin pekerja tetap sehat dan selamat ketika bekerja. Praktik K3 sendiri meliputi pencegahan, penyembuhan, perawatan, cuti sakit, dan kompensasi untuk pekerja yang mengalami kecelakaan di tempat kerja. Ada pula pemberian sanksi bagi organisasi atau perusahaan yang tidak menaati prosedur K3 di tempat mereka.
K3 Dalam Beberapa Industri
- Konstruksi
Konstruksi merupakan industri yang memiliki resiko kerja tinggi, tercatat sudah banyak pekerja yang mengalami kecelakaan hingga meregang nyawa. Hal ini karena kondisi konstruksi bangunan yang masih dalam proses, sehingga resiko seperti jatuh atau tertimpa beban berat sangat tinggi. Untuk itu, penerapan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja dan penggunaan peralatan keselamatan yang memadai seperti helm sangat dibutuhkan.
- Pertambangan
Resiko kerja di industri pertambangan banyak bersinggungan dengan bahan kimia yang ada di lingkungan kerja. Yang mana bahan kimia tersebut ketika terpapar ke tubuh, bisa menyebabkan berbagai masalah kesehatan. Lebih-lebih, kebanyakan lokasi pertambangan berada di luar pulau atau lepas pantai yang jauh dari rumah. Maka dari itu prosedur K3 sudah sewajarnya diprioritaskan di tempat kerja ini.
- Pertanian
Industri pertanian mungkin terlihat aman-aman saja. Namun, resiko pekerja di industri ini juga tinggi. Dimana mereka bisa memiliki luka dan penyakit akibat terpapar pupuk kimia atau asap mesin di lingkungan kerja. Selain itu, penggunaan mesin pertanian seperti traktor juga harus diperhatikan karena rawan terguling. K3 di industri ini harus diperhatikan untuk mengurangi jumlah korban pekerja.
- Sektor Jasa
Keselamatan dan kesehatan kerja di sektor jasa juga penting. Karena sektor ini terkait dengan industri primer yang sudah disebutkan sebelumnya, namun resiko kerja yang dimiliki tidak sama. Resiko yang terjadi kerap kali terkait dengan psikologis dan kesehatan seperti stress atau obesitas akibat beban kerja yang tidak seimbang. K3 dalam industri ini pun juga harus disesuaikan agar pekerja bisa menikmati pekerjaan mereka.
Dengan adanya K3 di dalam prosedur kerja di organisasi atau perusahaan, para pekerja diharapkan dapat bekerja dengan tenang karena kesehatan dan keselamatan mereka terjamin. Lebih dari itu, pentingnya K3 juga meliputi bagaimana prosedur dari pencegahan, penyelamatan, perawatan, hingga kompensasi pada pekerja yang mengalami kecelakaan di tempat kerja. Prosedur pelaksanaan K3 di Indonesia juga sudah diatur dalam UU.